PERENCANAAN BESARAN RUANG PADA BANGUNAN METROLOGI LEGAL DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN

Andy Budiarto

Abstract


Jumlah pelaku usaha setiap tahunnya mengalami peningkatan, dan para pelaku usaha maupun konsumen perlu dilindungi hak dan kewajibannya agar terdapat iklim usaha yang kondusif, dalam hal ini jaminan kebenaran pengukuran. Metrologi legal adalah pelayanan pengujian pada alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Perlu dihitung besaran ruang yang diperlukan untuk mengakomodasi kegiatan pengguna dan peralatan secara efektif dan efisien dengan mempertimbangkan jumlah pengguna dan peralatan yang akan dipakai. Untuk menghitung besaran ruang tersebut digunakan perhitungan standar kebutuhan ruang dan analisa aktivitas rutin dalam ruangan untuk kegiatan metrologi dengan melibatkan pengguna ruang dan peralatan yang akan dipakai. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa dengan asumsi pengguna bangunan sebanyak 39 orang, maka besaran ruang yang dibutuhkan adalah seluas 533m2 dengan kebutuhan lahan seluas 799,5 m2.
Kata kunci: pelaku usaha, metrologi legal, besaran ruang


Full Text:

PDF (Indonesian)


DOI: http://dx.doi.org/10.52333%2Fdestek.v6i1.390

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

p.ISSN:2303-212X

e.ISSN:2503-5398