Visi LPPM
“Menjadi lembaga utama dalam riset inovatif dan pengabdian kepada masyarakat demi terwujudnya UTP yang Unggul, Terpercaya dan Profesional.”
Misi LPPM
1. Mengkoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, memantau, dan menilai serta mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Meningkatkan daya saing dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat regional dan nasional.
3. Meningkatkan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat regional dan nasional.
4. Mengarahkan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berorientasi produk (fisik atau nonfisik) dan/atau perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
5. Mendiseminasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
6. Membangun sistem informasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
7. Meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan proses pembelajaran.
8. Mengembangkan budaya akademik dan kewirausahaan.
9. Meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan LPPM
LPPM melaksanakan tugas pokoknya meliputi dharma penelitian dan dharma pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bertujuan:
1. Meningkatkan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, serta pendokumentasian kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
2. Meningkatkan daya saing dosen dan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
3. Meningkatkan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan stakeholders;
4. Meningkatkan perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan paten;
5. Mendiseminasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Membangun sistem informasi (e-Jurnal) untuk publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
6. Meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan proses pembelajaran;
7. Mengembangkan budaya penelitian dan kewirausahaan;
8. Meningkatkan jumlah keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.